048. JOHN LOCKE (1632-1704)
Filosof pertama yang menghimpun secara terpadu gagasan dasar konstitusi demokratis adalah orang Inggris: John Locke. Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat kepada para dedengkot pendiri Republik Amerika Serikat. Bukan itu saja, pengaruhnya juga kuat merasuk ke dalam kalbu gerakan pembaharu Perancis.
Locke dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di Universitas Oxford, peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Selaku remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi anggota "Royal Society." Dia menjadi sahabat kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidang itu meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.
Titik balik dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury. Dia jadi sekretarisnya dan menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh Raja Charles II akibat kegiatan politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang begitu akrab dengan mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena itu memaksanya juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri itu sampai pengganti Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya menetap di Inggris. Tak pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.
Buku pertama yang membikin Locke masyhur adalah An Essay Concerning Human Understanding (Esai tentang saling pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di situ dipersoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti Pendeta George Berkeley, David Hume dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling orisinal dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang masyhur, pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.
Dalam buku A Letter Concerning Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang terbit tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau banyak dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing. Locke bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya toleransi agama dari semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya, yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor dukungan penduduk terhadap sikap pandangannya. Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip toleransinya kepada golongan non-Kristen: "... baik penganut kepercayaan primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi hak-hak sipilnya dalam negara semata-mata atas pertimbangan agama." Tetapi, Locke percaya bahwa toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada toleransi bagi kaum atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang teramat berlapang dada, tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya. Fakta mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi terciptanya toleransi agama lebih meyakinkan pembacanya dari pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini, berkat adanya tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada golongan-golongan yang tadinya dikucilkan.
Arti penting Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises of Government (Dua persepakatan dengan pemerintah) terbit tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar yang menekankan arti penting konstitusi demokrasi liberal. Buku itu berpengaruh terhadap pikiran politik seluruh dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya bahwa tiap manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar menyangkut hal hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan sesuatu. Tugas utama pemerintah adalah melindungi penduduk dan hak milik warga negara. Pandangan ini acap kali disebut "teori jaga malam oleh pemerintah."
Menolak anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang diperintah. "Kemerdekaan pribadi dalam masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang disepakati dalam suatu negara." Dengan tegas Locke menekankan sesuatu yang disebutnya "kontrak sosial." Pikiran ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan filosof Inggris terdahulu, Thomas Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes menggunakan "kontrak sosial" ini untuk memperkokoh absolutisme, Locke melihat "kontrak sosial" itu dapat diganti:
" ... bilamana legislator mencoba merampas dan menghancurkan hak milik penduduk, atau menguranginya dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan, mereka berada dalam keadaan perang dengan penduduk, dan karenanya penduduk terbebas dari kesalahan apabila membangkang dan biarlah mereka berlindung pada naungan Tuhan yang memang menyediakan penjagaan buat semua manusia dari kekerasan dan kemajuan."
Juga, masih menjadi kekuatan rakyat untuk menjungkirkan dan mengganti badan perwakilannya begitu melihat wakil-wakil mereka berbuat bertentangan dengan kepercayaaii yang diletakkan di pundak mereka "sikap gigih Locke mempertahankan hak melakukan revolusi amat kuatnya mempengaruhi Thomas Jefferson dan kaum revolusioner Amerika lainnya.
Locke berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan legislatif harus lebih unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap keunggulan kekuasaan legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak pengadilan yang memutuskan bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.
Meski Locke bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa suatu pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus tidak merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat dibenarkan merampas hak milik atas perkenan yang diperintah. (Di Amerika, gagasan ini dinyatakan dalam slogan, "Tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan.")
Jelas sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan gagasan pihak penggerak revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa, khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung yang mendorong revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap mereka. Karena itu layaklah apabila kedudukan Locke pun disebut lebih dahulu dalam daftar urutan buku ini.